Politik

Dr. (C) Made Supartha: Ketua Pansus DPRD Bali Perpanjangan Enam Bulan untuk ‘Gaspol’ Kawal Tata Ruang Bali

 Selasa, 03 Maret 2026

Ketua pansus DPRD bali made Supartha

Newsyess.com, Denpasar. 

DENPASAR | Newsyess.com  — DPRD Provinsi Bali resmi memperpanjang masa kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) selama enam bulan ke depan. Keputusan strategis ini diambil dalam rapat pimpinan yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack di Gedung DPRD Bali, Senin (2/3).

Perpanjangan tersebut menjadi penegasan bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap tata ruang, aset daerah, dan perizinan masih sangat dibutuhkan di tengah dinamika pembangunan Bali yang kian kompleks.

Rapat pimpinan dihadiri para pimpinan alat kelengkapan dewan, antara lain Ketua Komisi I Nyoman Budiutama, Ketua Komisi II Agung Bagus Pratiksa Linggih (Ajus Linggih), Ketua Komisi III Nyoman Suyasa, Ketua Komisi IV I Nyoman Suwirta, Ketua Fraksi Golkar Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok), Ketua Fraksi Demokrat–NasDem Somvir, Ketua Fraksi Gerindra–PDI Gede Harja Astawa, serta Sekretaris Dewan Ketut Nayaka.

Tiga Keputusan Strategis DPRD

Dewa Jack menegaskan rapat pimpinan menghasilkan tiga keputusan utama: memperpanjang masa kerja pansus, meremajakan komposisi keanggotaan sesuai usulan empat fraksi, serta memastikan dukungan anggaran telah masuk dalam APBD Induk 2026.

Menurutnya, keberadaan Pansus TRAP masih relevan sebagai instrumen pengawasan DPRD.

“Tidak ada urgensi khusus, tetapi kami memandang perlu adanya Pansus TRAP ini sesuai tupoksi DPRD sebagai pengawas. Tata ruang yang sudah disepakati harus dikawal, begitu juga aset daerah,” tegasnya.

Fokus Ketua Pansus: Kawal Pemanfaatan Ruang

Ketua Pansus TRAP I Made Supartha menegaskan perpanjangan enam bulan ke depan akan dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang di Bali.

Politisi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa pansus akan “gaspol” menjaga, mengamankan, dan mengevaluasi seluruh aktivitas penggunaan ruang baik oleh pengembang maupun pihak pemberi izin.

“Yang digaspol adalah menjaga dan mengevaluasi semua kegiatan penggunaan ruang di Bali agar benar-benar sejalan dengan visi pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia mengingatkan arah pembangunan Bali telah jelas melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan pola pembangunan semesta berencana yang sudah dituangkan dalam berbagai produk hukum daerah.

Belajar dari Temuan Enam Bulan Pertama

Perpanjangan masa kerja ini tidak lepas dari masih banyaknya persoalan yang ditemukan pansus sejak dibentuk pada 3 September 2025. Beberapa kasus bahkan menyedot perhatian publik.

Di antaranya polemik pembangunan lift kaca di kawasan Kelingking Beach, Nusa Penida, yang dinilai bermasalah dari sisi tata ruang dan sempadan pantai. Rekomendasi pansus berujung pada keputusan gubernur untuk menutup dan membongkar proyek tersebut.

Selain itu, pansus juga menyoroti:

* pembangunan fasilitas wisata di kawasan Jatiluwih yang berada di zona lindung,
* penerbitan 106 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang beririsan dengan kawasan konservasi mangrove,
* serta indikasi praktik nominee dalam kepemilikan lahan.

Temuan-temuan tersebut memperkuat alasan DPRD untuk melanjutkan kerja pengawasan.

Taat Hukum Jadi Kata Kunci

Supartha mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak hanya berpatokan pada kepemilikan OSS atau Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi juga wajib tunduk pada seluruh regulasi tata ruang dan lingkungan.

“Tidak boleh serta-merta baru punya OSS atau NIB lalu bebas membangun. Semua harus taat hukum dan taat asas,” ujarnya tegas.

Ia secara khusus menyoroti masih adanya pembangunan yang melanggar ketentuan sempadan sungai, jurang, dan tebing, termasuk praktik mempersempit daerah aliran sungai (DAS) yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius.

Jaga Bali untuk Generasi Mendatang

Politisi asal Dajan Peken, Tabanan itu menegaskan bahwa tugas pansus bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut tanggung jawab moral menjaga daya dukung dan daya tampung Bali.

“Jangan sampai anak cucu kita mengatakan kita generasi gagal yang tidak bisa menjaga ruang dan aset,” ucapnya.

Ia juga mendorong pemerataan pembangunan. Kawasan padat seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar perlu dikendalikan, sementara pertumbuhan baru diarahkan ke Bali Utara, Bangli, dan Karangasem.

Untuk daerah yang sudah jenuh, Supartha lebih mendorong penguatan homestay dan akomodasi berbasis masyarakat ketimbang pembangunan hotel besar yang masif.

“Yang dicari wisatawan itu seni budaya Bali, alam Bali, dan kearifan lokal bukan gedung-gedung mewah,” tegasnya.

Struktur dan Dukungan Anggaran

Perpanjangan pansus dilakukan sesuai tata tertib DPRD, yakni enam bulan dan dapat dievaluasi kembali. Jumlah anggota kini disesuaikan menjadi 15 orang dari sebelumnya 19 orang.

Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai menjelaskan penyesuaian ini untuk memenuhi ketentuan tatib DPRD.

Dengan dukungan anggaran operasional melalui APBD yang diperkirakan berkisar Rp2–3 miliar per enam bulan, DPRD optimistis kinerja pansus akan semakin efektif.

Perpanjangan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Bali tidak anti-investasi, namun menegaskan investasi harus berjalan selaras dengan hukum, tata ruang, dan kelestarian Bali sebagai warisan bersama. (Tim Newsyess)


TAGS :