Tokoh
I Nyoman Parta Soroti Rencana Pembangunan Hotel di Atas Kawasan Suci Pura Goa Lawah
Kamis, 12 Juni 2025
Anggota DPR RI Nyoman Parta
Gianyar, Newsyess.com – Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta, dengan tegas menyoroti rencana pembangunan villa mewah yang dilengkapi fasilitas kolam renang dan konsep glamping di kawasan bukit yang terletak tepat di atas Pura Goa Lawah dan Puncak Sari, Desa Adat Pesinggahan, Kabupaten Klungkung. Ia meminta Bupati Klungkung untuk tidak gegabah dalam mengeluarkan izin pembangunan dan segera mengambil tindakan penertiban.
Dalam pernyataannya, Nyoman Parta menyatakan keprihatinan atas rencana pembangunan yang dinilai mengancam kesucian dan spiritualitas kawasan pura, yang selama ini menjadi tempat pemujaan penting bagi umat Hindu di Bali.
“Pura Goa Lawah bukan sekadar objek wisata spiritual, tetapi merupakan kawasan suci yang sangat dihormati umat Hindu di Bali dan seluruh Nusantara. Pembangunan apapun di atas kawasan ini, terlebih yang bersifat komersial dan bersinggungan dengan gaya hidup modern seperti kolam renang dan glamor camping, berpotensi mencederai nilai-nilai sakral,” tegas Parta saat ditemui di Denpasar, Selasa (10/6/2025).
Desak Bupati Klungkung Tegas Jaga Kesucian Kawasan
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan dari Dapil Bali ini mendesak Bupati Klungkung untuk tidak memberikan izin pembangunan, terlebih jika proyek tersebut berada di radius kawasan suci pura, yang secara adat dan aturan sudah ditetapkan sebagai zona larangan pembangunan komersial.
“Pemerintah daerah harus berani bersikap. Jangan sampai kepentingan investasi jangka pendek mengorbankan warisan spiritual dan adat budaya Bali yang sudah terjaga selama ratusan tahun. Bila perlu, cabut izin jika sudah terlanjur keluar, dan kembalikan fungsi kawasan itu sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Pentingnya Memperkuat Perda dan RTH Adat
Nyoman Parta juga menyinggung pentingnya memperkuat Peraturan Daerah tentang Penataan Ruang, termasuk pengakuan dan perlindungan ruang terbuka hijau berbasis adat, agar kasus-kasus seperti ini tidak terus berulang. Ia mengingatkan bahwa Bali bukan semata destinasi pariwisata, tetapi juga tanah suci yang diwariskan dengan nilai-nilai luhur yang tak ternilai.
“Investor silakan berinvestasi, tapi harus tahu diri. Bali bukan pulau kosong yang bisa dibangun seenaknya. Di sini ada nilai-nilai, ada roh, ada adat yang menjadi penjaga harmoni alam dan manusia,” pungkasnya.
Suara Warga dan Tokoh Adat Mulai Menguat
Penolakan terhadap rencana pembangunan villa ini juga mulai bermunculan dari tokoh masyarakat, pemangku adat, dan warga Desa Pesinggahan yang khawatir akan dampak lingkungan, gangguan spiritual, hingga pelanggaran kesucian kawasan pura.
Warga berharap pemerintah daerah dan DPRD Klungkung ikut turun tangan mengevaluasi izin serta memastikan bahwa seluruh proses pembangunan tidak melanggar aturan adat dan perundang-undangan yang berlaku, terutama Perda RTRW dan awig-awig desa setempat.
Goa Lawah, Simbol Sakral yang Harus Dijaga
Pura Goa Lawah merupakan salah satu sad kahyangan jagat, pura utama di Bali yang berfungsi menjaga keseimbangan arah timur pulau dewata. Letaknya yang berdampingan dengan laut dan gua kelelawar dipercaya sebagai tempat suci yang berhubungan langsung dengan Gunung Agung dan Pura Besakih melalui jalur spiritual.
Setiap tindakan pembangunan yang menodai kawasan ini, bukan hanya berdampak fisik dan sosial, tetapi juga spiritualitas umat Hindu secara kolektif. (TimNewsyess)
TAGS :