News

Jokowi Laporkan Langsung Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya Presiden ke-7 RI Tunjukkan Sikap Tegas Hadapi Polemik yang Berlarut-larut

 Rabu, 30 April 2025

Jokowidodo l

Newsyess.com, Jakarta. 

 

Jakarta, Newsyess.com -  
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menunjukkan sikap tegas terhadap polemik panjang yang menyangkut keabsahan ijazahnya. Pada Selasa pagi, Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya untuk secara langsung melaporkan pihak-pihak yang diduga menyebarkan tudingan mengenai ijazah palsu yang menyeret namanya dalam beberapa waktu terakhir.

Mengenakan batik berwarna cokelat tua, Jokowi tiba di markas kepolisian sekitar pukul 09.50 WIB dengan pengawalan ketat. Ia masuk melalui akses khusus ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), didampingi oleh tim kuasa hukum, termasuk pengacara Yakup Hasibuan.

Kehadiran langsung mantan Gubernur DKI Jakarta itu menandai babak baru dalam proses hukum menyangkut tudingan yang terus bergulir di ruang publik maupun persidangan. "Pak Jokowi memang akan melaporkan kasus ini secara langsung," kata Yakup Hasibuan kepada media, meskipun ia belum membeberkan secara rinci siapa saja yang menjadi target laporan tersebut.

Persidangan di Solo dan Gugatan yang Berjalan

Isu ijazah palsu Jokowi mencuat kembali ke permukaan setelah beberapa pihak melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. Sidang perdana perkara dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt telah digelar pada Kamis, 24 April 2025. Dalam gugatan ini, Jokowi didudukkan sebagai tergugat I, sementara KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat lainnya.

Tak hanya itu, Jokowi juga digugat dalam perkara lain terkait mobil Esemka, dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

Pengadilan Negeri Solo pun menjadwalkan mediasi antara pihak penggugat dan tergugat hari ini, Selasa (29/4), pada pukul 10.00 WIB, bertepatan dengan kedatangan Jokowi di Polda Metro Jaya.

Empat Tokoh Dilaporkan Relawan

Di sisi lain, pihak yang melayangkan gugatan kini juga menghadapi laporan hukum. Empat nama yang paling vokal menyuarakan isu ijazah palsu Jokowi telah dilaporkan oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat. Keempat orang tersebut yakni:
- Roy Suryo (mantan Menpora),
- Rismon Sianipar (ahli digital forensik),
- Rizal Fadillah (Wakil Ketua TPUA),
- dr. Tifauzia Tyassuma.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya itu mencantumkan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum melalui penyebaran narasi tudingan palsu terhadap Presiden Jokowi.

Tindakan Tegas Presiden untuk Meluruskan Fakta

Langkah Jokowi untuk turun langsung melaporkan ke polisi ini dinilai sebagai upaya klarifikasi hukum dan penguatan citra kepemimpinannya menjelang akhir masa jabatannya. Dengan memilih jalur hukum, Jokowi berharap polemik ini dapat segera berakhir berdasarkan fakta dan bukti yang sahih di pengadilan.

Meski tidak lagi menjabat kepala negara aktif dalam beberapa bulan ke depan, Jokowi menunjukkan bahwa ia tidak akan tinggal diam menghadapi tudingan yang menurutnya tidak berdasar. Aksinya ini pun menuai respons beragam di publik, sebagian mengapresiasi sikap tegas sang presiden dalam membela nama baik pribadi dan institusi.

Kini, masyarakat menanti langkah lanjutan dari proses hukum, baik di jalur perdata di PN Solo, maupun laporan pidana di Polda Metro Jaya. Polemik ini tampaknya belum akan segera reda, namun setidaknya satu hal menjadi jelas: Jokowi memilih jalur konstitusional dan terbuka dalam membuktikan kebenaran. (TimNewsyess)


TAGS :