Tokoh

Kepala LPLPD Provinsi Bali Apresiasi Bimtek RK/RAPB 2026 di Gianyar, Dorong Tata Kelola LPD Lebih Baik

 Senin, 29 September 2025

Lplpd provinsi Bali

Newsyess.com, Gianyar. 

Gianyar, Newsyess.com – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja (RK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Tahun 2026 bagi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kecamatan Gianyar mendapat apresiasi tinggi dari Kepala LPLPD Provinsi Bali, I Gusti Nyoman Rijasa , SE.

Bimtek yang digelar pada 26 September 2025 di Kantor BKS  bupaten Gianyar tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam memperkuat perencanaan keuangan LPD agar lebih terarah, transparan, dan berkelanjutan.

Harapan Ke Depan: Bimtek Berkelanjutan di Setiap Kecamatan

Dalam wawancara dengan Newsyess pada Senin (29/9/2025), I Gusti Nyoman Rijasa menyampaikan pentingnya keberlanjutan pelatihan serupa di tiap kecamatan.

“Harapan kami, Bimtek semacam ini tidak hanya berhenti sekali, tapi bisa berkesinambungan di masing-masing kecamatan. Dengan adanya penyusunan RK dan RAPB, LPD memiliki arah dan tujuan yang jelas untuk operasional di tahun 2026,” jelasnya.

Kondisi LPD Gianyar Dinilai Positif

Lebih lanjut, I Gusti Nyoman Rijasa mengapresiasi perkembangan LPD di Kabupaten Gianyar. Menurutnya, dari sisi aset, dana pihak ketiga (DPK), maupun kredit, tren LPD Gianyar terus meningkat.

“Secara umum LPD di Gianyar berkembang bagus, baik dari sisi aset, tabungan dan deposito masyarakat, maupun kredit yang disalurkan. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap LPD semakin kuat,” ujarnya.

Pentingnya Tata Kelola Sesuai Regulasi

Meski menunjukkan perkembangan positif, ia menekankan agar LPD tetap konsisten dalam mengelola lembaga dengan tata kelola yang baik.

“Pesan kami kepada LPD di Gianyar adalah bagaimana mengelola dengan prinsip tata kelola yang bagus, mengikuti regulasi yang ada, baik Perda, Pergub, maupun aturan desa adat. Dengan tata kelola yang baik, LPD bisa semakin berperan dalam penguatan adat dan budaya Bali di desa adat masing-masing,” tegasnya.

Dorongan Kepemilikan Pararem LPD

Salah satu aspek penting yang ia soroti adalah Pararem LPD (aturan internal desa adat terkait pengelolaan LPD). Menurutnya, ada sebagian LPD yang sudah memiliki perarem, namun masih ada juga yang belum.

“Targetnya memang tidak bisa dipaksakan, tapi ke depan semua LPD diharapkan memiliki perarem. Yang penting, perarem yang dibuat tidak bertentangan dengan regulasi yang ada seperti Perda dan Pergub,” kata I Gusti Nyoman Rijasa 

Penyelesaian Persoalan di Desa Adat

Ia menegaskan, sebagai lembaga milik desa adat, setiap persoalan yang muncul di LPD sebaiknya diselesaikan di tingkat desa adat terlebih dahulu.

“Segala persoalan LPD diharapkan bisa dipecahkan di desa adat, karena LPD memang milik desa adat. Namun bila membutuhkan pendampingan, tentu LPLPD siap mendampingi,” pungkasnya.

Pilar Ekonomi Desa Adat

Melalui pelatihan teknis dan penguatan regulasi ini, diharapkan LPD di Gianyar tidak hanya semakin sehat secara keuangan, tetapi juga mampu menjalankan fungsinya sebagai pilar ekonomi desa adat, menjaga keberlanjutan budaya, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. (TimNewsyess)


TAGS :