Tokoh

Ketua Fraksi Gerindra–PSI Soroti Kasus Pejarakan & Bukit Ser: "Banyak Pelanggaran, Jangan Ragu Tetapkan Tersangka"

 Senin, 01 Desember 2025

Gede harja astawa anggota pansus DPRD bali

Newsyess.com, Denpasar. 

Denpasar | Newsyess.com  — Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh dua kasus sengketa lahan dan pembangunan ilegal yang tengah menyita perhatian publik: kasus Pejarakan dan kasus Bukit Ser di Kabupaten Buleleng.

Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (1/12/2025), yang juga dihadiri masyarakat Desa Pemuteran dan Pejarakan sejak pagi hari untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada para wakil rakyat.

Pelanggaran di Pejarakan: Villa Berdiri di Atas Hutan Negara

Gede Harja mengungkapkan bahwa pembangunan villa di kawasan Pejarakan terbukti berdiri di atas hutan negara yang sebenarnya telah diberikan hak perlindungan kepada desa.

“Banyak indikasi pelanggaran. Karena itu kami berani menghentikan sementara pembangunan tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat menuntut kejelasan status lahan dan menginginkan fungsi hutan tersebut dikembalikan kepada desa sebagaimana mestinya.

Gede juga memastikan bahwa DPRD Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) akan segera memanggil pemilik bangunan serta seluruh pihak terkait.

“Aspirasi masyarakat kami akomodir. Kami ingin persoalan ini tuntas. Pansus dan Komisi terkait akan memanggil owner serta instansi yang berwenang,” ujarnya.

Sertifikat Bermasalah di Bukit Ser: "Kurang Ajar Sekali"

Gede Harja juga menyoroti pelanggaran berat di kawasan “Bukit Ser”, yang dianggap masyarakat sangat terkait dengan pembahasan Raperda Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai.

Ia membeberkan dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah yang sebelumnya pernah dimohonkan desa adat namun ditolak BPN dengan alasan adanya jalan menuju kuburan serta luas wilayah yang diklaim sudah dikuasai desa adat.

Namun kenyataannya, menurut Gede, ada pihak lain yang tidak memiliki hubungan dengan wilayah tersebut justru berhasil menerbitkan sertifikat.

“Faktanya, ada orang yang tidak pernah tinggal, tidak pernah menggarap, namanya dipinjam, terbit sertifikat, lalu dijual lagi dan sudah berdiri bangunan. Itu kurang ajar sekali, Pak!” tegasnya dengan nada keras.

Bahkan Dinas Perizinan Kabupaten Buleleng pada RDP sebelumnya sudah menyatakan pembangunan tersebut melanggar sempadan pantai, namun hingga kini bangunan justru terus bertambah.

DPRD Bali Minta Aparat Tak Ragu Tetapkan Tersangka

Gede juga memberi dukungan penuh kepada Polres Buleleng dan Polda Bali yang sedang menangani kasus tersebut.

“Jangan ragu lagi. Penyidikan sudah jalan. Kalau memang sudah cukup bukti, segera tetapkan tersangka. Masyarakat butuh keadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengadilan nantinya akan menjadi lembaga penentu benar atau tidaknya dugaan pelanggaran tersebut, namun proses hukum harus berjalan tanpa intimidasi atau keraguan.

Bertemu Gubernur, DPRD Bali Tunggu Rekomendasi

Dalam kesempatan itu, Gede Harja mengonfirmasi bahwa masyarakat juga sempat bertemu Gubernur Bali.

“Pak Gubernur menunggu rekomendasi DPRD. Beliau siap menindaklanjuti sesuai hasil kajian dan rekomendasi Dewan,” jelasnya.

Aspirasi Masyarakat Didengar

Gede Harja menegaskan bahwa Fraksi Gerindra–PSI berkomitmen penuh untuk berpihak kepada masyarakat adat.

“Kami pastikan semua aspirasi masyarakat Pemuteran dan Pejarakan masuk dalam pembahasan resmi DPRD. Tidak ada yang kami tutupi,” tegasnya.
(Tim Newsyess)


TAGS :