Tokoh
LPD Desa Adat Peliatan Canangkan Dana Penguatan Desa Adat Rp100 Juta per Bulan untuk Topang Kegiatan Adat dan Budaya
Selasa, 25 November 2025
Pengawas lpd desa adat peliatan
Gianyar | Newsyess.com — Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan menegaskan komitmennya untuk kembali ke marwah lembaga adat: membangun kekuatan ekonomi desa demi menopang pelaksanaan adat, tradisi, dan budaya setempat. Sebagai wujud nyata, sejak Mei 2025 LPD Desa Adat Peliatan menggulirkan program Dana Penguatan Desa Adat sebesar Rp100 juta setiap bulan yang dialokasikan khusus untuk kegiatan adat di wilayah Kahyangan Tiga.
Kebijakan ini disampaikan oleh Pengawas LPD Desa Adat Peliatan, Ir. I Wayan Sudiarsa, yang menegaskan bahwa program ini lahir dari kebutuhan nyata masyarakat.
“Marwah LPD sejak awal dibangun untuk menopang kegiatan adat dan budaya. Kalau hanya mengandalkan dana 20% dari laba akhir tahun, nilainya terlalu kecil untuk mendukung upacara-upacara besar di Kahyangan Tiga. Karena itu kami menggagas penguatan desa adat ini,” ujar Sudiarsa.
Terkumpul Rp800 Juta dalam 8 Bulan
Program dana penguatan telah berjalan sejak Mei dan kini memasuki bulan kedelapan. Dengan nominal Rp100 juta per bulan, dana yang terkumpul sudah mencapai Rp800 juta.
Seluruh dana masih tersimpan dalam rekening dan baru akan dikelola oleh Prajuru Desa Adat sesuai kewenangannya.
“Kami hanya membentuk dan mengalokasikan dananya. Untuk pengelolaan dan penggunaannya sudah menjadi ranah Prajuru Desa Adat. Kami tidak ikut masuk ke teknis,” jelas Sudiarsa.
Ia menegaskan bahwa besar kecilnya kebutuhan upacara bukan kewenangan jajaran pengawas LPD untuk menentukan. Namun secara pribadi ia berharap dana tersebut dapat digunakan dengan sistem manajemen yang efektif.
“Idealnya, nanti setiap kegiatan upacara di Kahyangan Tiga bisa ditangani khusus oleh Prajuru Desa sebagai penyelenggara, sehingga tidak lagi memberatkan masyarakat melalui urunan,” tambahnya.
Harapan: Upacara Tidak Lagi Membebani Warga
Menurut Sudiarsa, salah satu alasan utama gagasan dana penguatan ini adalah keluhan masyarakat selama ini. Banyak warga ingin pelaksanaan adat berjalan dengan baik tanpa menambah beban finansial bagi krama.
“Dengan adanya dana penguatan, kami harap masyarakat tidak lagi selalu dibebani urunan. Kalau pun ada urunan, sifatnya hanya pelengkap. Yang utama disokong oleh kekuatan lembaga ekonomi desa kita sendiri,” katanya.
Bisnis LPD Tumbuh Positif, Jadi Landasan Keyakinan
Optimisme pengurus LPD dalam melanjutkan dan meningkatkan dana penguatan didasari oleh pertumbuhan bisnis lembaga yang sangat positif.
Sudiarsa menyebutkan bahwa penyaluran kredit LPD Peliatan sejak Desember 2024 hingga Oktober 2025 tumbuh sebesar Rp63,9 miliar. Di sisi lain, tingkat kredit macet juga berhasil ditekan drastic.
“Dulu kredit macet sempat menyentuh Rp 44 miliar. Sekarang tersisa sekitar Rp17 miliar saja. Penurunan ini hasil penetrasi ekspansi kredit yang masif, transparansi suku bunga, dan inovasi layanan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti perubahan persepsi masyarakat terhadap LPD.
“Dulu banyak keluhan tidak transparan, bunganya tidak jelas. Sekarang semua transparan, kami masukkan dalam rencana kerja, dan masyarakat semakin percaya,” jelasnya.
Target Tahun Depan: Dana Penguatan Lebih Besar
Melihat tren positif bisnis lembaga, Sudiarsa memastikan bahwa dana penguatan desa adat bukan program jangka pendek.
“Tahun ini Rp100 juta per bulan. Tahun depan, 2026, sangat mungkin kita tingkatkan. Tentu tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dan kesehatan lembaga,” tegasnya.
Baca juga:
PLN Dorong Transformasi Pariwisata Hijau: Electrifying Lifestyle Semarak di Festival Goa Lawah 2025
Kesimpulan
Program dana penguatan desa adat Rp100 juta per bulan oleh LPD Desa Adat Peliatan menjadi tonggak penting dalam upaya menguatkan pondasi ekonomi budaya masyarakat. Dengan mekanisme pengelolaan di tangan Prajuru Desa Adat dan dukungan kinerja bisnis LPD yang terus meningkat, masyarakat berharap tradisi dan upacara adat dapat berjalan lebih ringan, tertata, dan penuh martabat tanpa membebani krama.
(Tim Newsyess)
TAGS :