News

LSM Gema Nusantara Desak Pemerintah Tegas: “Kasus Pejarakan dan Bukit Ser Jangan Dibiarkan Mengendap!”

 Senin, 01 Desember 2025

Lsm gema nusantara buleleng

Newsyess.com, Denpasar. 

Denpasar | Newsyess.com — Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Anthonius Sanjaya K. Beni, memberikan perhatian serius terkait dua kasus besar di Kabupaten Buleleng:  kasus Pejarakan dan kasus Bukit Ser.

Anthonius menilai komentar Gede Harja selaku Ketua Fraksi Gerindra PSI yang menegaskan banyaknya pelanggaran di dua lokasi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

“Ini Bukan Pelanggaran Ringan. Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Lahan”

Menurut Anthonius, apa yang disampaikan oleh Gede Harja mengenai villa yang berdiri di atas hutan negara di Pejarakan dan sertifikat bermasalah di kawasan Bukit Ser menunjukkan adanya dugaan praktik mafia lahan yang terorganisir.

“Kalau benar seperti yang disampaikan Pak Gede, ini bukan pelanggaran kecil. Negara tidak boleh kalah dari mafia lahan. Pemerintah dan aparat harus bertindak cepat dan transparan,” tegas Anthonius Sanjaya.

Ia menilai langkah DPRD Bali yang menghentikan sementara pembangunan villa di Pejarakan merupakan tindakan yang tepat, namun harus dilanjutkan dengan penindakan hukum yang jelas.

Bangunan Ilegal dan Sertifikat Siluman: “Harus Dibongkar dan Diusut Tuntas”

Menanggapi pernyataan Gede Harja bahwa ada sertifikat tanah di Bukit Ser yang diterbitkan dari nama yang dipinjam lalu dijual berulang kali hingga berdiri bangunan, Anthonius menyebut hal itu sebagai bentuk pembangkangan terhadap negara.

“Kalau benar ada sertifikat siluman, itu tindak pidana. Dan kalau bangunannya melanggar sempadan pantai, ya harus dibongkar. Tidak ada kompromi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa peringatan Dinas Perizinan Buleleng terkait pelanggaran sempadan pantai tidak dihormati, namun bangunan terus bertambah.

Dukung Aparat Hukum Bergerak: “Polisi Jangan Ragu Tetapkan Tersangka”

Anthonius mendukung sepenuhnya desakan Gede Harja agar Polres Buleleng dan Polda Bali segera mengambil tindakan tegas.

“Saya sepakat dengan Pak Gede. Kalau penyidikan sudah menunjukkan indikasi kuat, segera tetapkan tersangka. Jangan menunggu sampai masyarakat menganggap negara tidak hadir,” katanya.

Ia menegaskan bahwa LSM Gema Nusantara siap mengawal kasus ini dari aspek sosial dan hukum.

Ajak Gubernur dan DPRD Bergerak Serentak

Menanggapi informasi bahwa Gubernur Bali masih menunggu rekomendasi DPRD, Anthonius menilai pentingnya sinergi antar-lembaga.

“Ini momentum untuk menegakkan aturan. Jika DPRD sudah mengkaji, Gubernur harus bergerak cepat. Jangan ada ruang bagi pelaku pelanggaran untuk bermanuver,” ujarnya.

LSM Gema Nusantara: “Kami Berdiri bersama Masyarakat Adat”

Anthonius memastikan bahwa lembaganya akan terus mendampingi masyarakat Pemuteran, Pejarakan, dan desa adat lainnya yang memperjuangkan hak mereka atas hutan dan pantai.

“Kami bersama masyarakat adat. Tidak boleh ada tanah negara dan tanah adat yang dirampas dengan cara-cara kotor,” tegasnya.

Ia menilai sikap tegas Gede Harja sebagai energi positif untuk membuka persoalan ini secara terang benderang.
(Tim Newsyess)


TAGS :