Tokoh

Menteri Koperasi Optimis 80.133 Koperasi Desa Merah Putih Segera Berbadan Hukum: Presiden Prabowo Dijadwalkan Meresmikan pada 12 Juli 2025

 Sabtu, 05 Juli 2025

Menteri koperasi

Newsyess.com, Jakarta. 

Jakarta | 4 Juli 2025 Pemerintah tengah menggenjot legalisasi 80.133 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyatakan optimisme bahwa seluruh koperasi tersebut akan segera memiliki status badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Dengan begitu, koperasi-koperasi ini akan memiliki akses terhadap pembiayaan dari perbankan, yang selama ini menjadi tantangan utama dalam pengembangan usaha masyarakat di desa.


Kehadiran Kopdes Merah Putih digadang-gadang sebagai terobosan strategis dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi desa secara merata, melengkapi peran BUMDes dan koperasi yang telah lebih dulu eksis. Tidak hanya sebagai lembaga simpan pinjam atau usaha dagang, Kopdes Merah Putih hadir dengan skema dan model bisnis baru yang dirancang untuk menjangkau lebih banyak sektor usaha desa dan menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.


“Kami optimis seluruh Kopdes Merah Putih segera berbadan hukum. Legalitas adalah kunci agar koperasi-koperasi ini bisa mengakses pembiayaan, memperluas jaringan usaha, dan tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Budi Arie dalam keterangan resminya.


Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Kopdes Merah Putih

Momentum penting akan segera tiba. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan 80.133 Kopdes Merah Putih pada 12 Juli 2025. Ini akan menjadi simbol komitmen pemerintah untuk membangun dari desa dan memperkuat perekonomian rakyat melalui jalur koperasi.


Sementara itu, pengoperasian seluruh Kopdes Merah Putih ditargetkan akan tuntas pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Target ini bukan hanya soal angka, melainkan perwujudan tekad besar untuk menjadikan desa sebagai episentrum kemajuan ekonomi nasional.


Instrumen Pemerataan Ekonomi Rakyat

Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak pemerataan ekonomi rakyat, khususnya di wilayah pedesaan yang selama ini menjadi garda terdepan produksi pangan, kerajinan, dan sektor ekonomi berbasis sumber daya lokal.


Menurut Menteri Budi Arie, kehadiran Kopdes Merah Putih juga membawa nilai strategis ideologis, mengingat koperasi bukan hanya alat ekonomi, melainkan juga manifestasi dari semangat gotong royong dan kemandirian rakyat.


“Koperasi adalah bentuk nyata dari ekonomi Pancasila. Lewat Kopdes Merah Putih, kita ingin membangkitkan semangat ekonomi rakyat yang kuat, mandiri, dan berpihak pada kepentingan desa,” katanya.


Capaian dan Tantangan

Hingga awal Juli 2025, legalisasi koperasi Kopdes Merah Putih telah mencapai 75%. Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus bekerja keras memastikan sisanya dapat diproses secara cepat dan tepat. Koordinasi antara Kemenkop UKM, Kemendagri, serta Kementerian Hukum dan HAM terus ditingkatkan.


Langkah ini juga mendapat dukungan dari berbagai lembaga keuangan dan bank BUMN, yang siap bersinergi memberikan pembiayaan kepada koperasi-koperasi yang telah berbadan hukum dan memiliki rencana usaha yang jelas.


Harapan Menuju Indonesia Maju dari Desa

Dengan percepatan legalisasi ini, pemerintah berharap desa tidak lagi menjadi wilayah pinggiran secara ekonomi. Kopdes Merah Putih akan menjadi alat transformasi desa dari penerima bantuan menjadi produsen ekonomi yang tangguh dan berdaya saing tinggi.


Sebagaimana dikutip dari Katadata.co.id, dalam artikel berjudul “Baru 75%, Pemerintah Target Seluruh Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum Bulan Ini” yang ditulis oleh Andi M. Arief dan disunting oleh “Sorta Tobing”, pemerintah menekankan bahwa keberhasilan program ini bukan hanya dalam kuantitas koperasi yang didirikan, tetapi juga pada kualitas tata kelola, keberlanjutan, dan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat desa.

Langkah besar ini merupakan wujud nyata dari visi pemerintahan Presiden Prabowo untuk membangun Indonesia dari pinggiran, dengan memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi warisan ekonomi kerakyatan yang mampu menjawab tantangan masa depan dan menjadi bagian dari fondasi Indonesia Emas 2045.


TAGS :