Tokoh

Pengawas LPD Peliatan Tekankan Pentingnya Penguatan SDM dan Audit Internal demi Kesehatan LPD

 Sabtu, 10 Januari 2026

Pengawas lpd desa ada peliatan

Newsyess.com, Gianyar. 

 

Gianyar | Newsyess.com 
Isu pentingnya audit dan penguatan tata kelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kembali mengemuka. Anggota Badan Pengawas LPD Desa Adat Peliatan, I Dewa Nyoman Oka, S.E., menegaskan bahwa akar persoalan banyaknya LPD bermasalah di Bali bukan semata-mata pada absennya audit eksternal, melainkan pada lemahnya kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya di jajaran pengurus dan pengawas.

Menurutnya, sejak awal pendiriannya, LPD lahir dari semangat “ngayah” dan pengabdian untuk krama desa adat. LPD bukan sekadar lembaga keuangan, tetapi juga wadah sosial-ekonomi yang sarat nilai budaya. Karena itu, dalam fase awal, LPD bahkan dilindungi dari beban pajak sebagai bentuk penghormatan terhadap fungsi sosial dan spiritualnya.

“LPD itu ibarat gadis cantik. Semua orang melirik, termasuk kepentingan-kepentingan lain. Padahal para pendiri dulu memperjuangkannya dengan niat tulus untuk desa, bukan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Namun seiring perjalanan waktu, ia menilai banyak LPD mulai bergeser dari visi awal. Orientasi pelayanan dan pengabdian perlahan ditinggalkan, berganti dengan kepentingan personal yang memanfaatkan kewenangan jabatan. Kondisi inilah yang menjadi pintu masuk munculnya berbagai persoalan, mulai dari tata kelola yang tidak transparan hingga penyimpangan operasional.

I Dewa Nyoman Oka menekankan bahwa salah satu kelemahan mendasar terletak pada fungsi pengawasan. Banyak pengawas LPD, kata dia, belum dibekali kemampuan dasar di bidang audit, akuntansi, perbankan, dan manajemen risiko. Akibatnya, pengawasan berjalan seadanya dan bersifat reaktif.

“LPD yang bermasalah pada dasarnya karena tidak ada kontrol yang kuat. Pengawas tidak punya basis audit dan manajemen, akhirnya operasional berjalan tanpa arah yang jelas. Salah ya sudah, kena ya nanti,” ujarnya.

Terkait wacana kewajiban audit eksternal bagi seluruh LPD, ia berpandangan bahwa audit bukanlah sesuatu yang harus ditolak, namun juga tidak selalu menjadi solusi utama. Audit eksternal baru menjadi kebutuhan mendesak apabila pengawasan internal tidak berjalan optimal.

“Bukan tidak perlu audit, tapi belum tentu harus selalu audit eksternal. Kalau pengawas internalnya sudah paham audit, perbankan, dan akuntansi, pengawasan bisa berjalan efektif. Masalahnya, SDM LPD kita tidak merata,” jelasnya.

Ia menilai, solusi jangka panjang justru terletak pada peningkatan kapasitas SDM LPD secara berkelanjutan. LPD-LPD yang sudah maju diharapkan berperan aktif dalam berbagi pengalaman, pelatihan, dan pembinaan kepada LPD lain, bukan hanya soal teknis operasional, tetapi juga antisipasi terhadap potensi kasus dan penyimpangan.

“Yang penting itu edukasi. Kalau orang-orang di LPD paham akuntansi, paham audit, paham perbankan, pasti ilmunya bisa ditularkan. Tapi kalau hanya bermodal jabatan, misi edukasi itu tidak jalan,” tegasnya.

Sebagai lembaga keuangan mikro desa, LPD dinilai tetap harus mengacu pada prinsip-prinsip operasional perbankan modern, tentu dengan penyesuaian terhadap sistem sosial dan budaya desa adat. Transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian internal menjadi kunci agar LPD tetap sehat dan dipercaya krama.

Di akhir pernyataannya, I Dewa Nyoman Oka berharap pemerintah daerah dapat mengambil peran sebagai fasilitator yang netral dan objektif, tanpa kepentingan tertentu. Pemerintah diharapkan membuka ruang pembinaan dan pendampingan agar pengurus dan pengawas LPD memiliki visi jangka panjang serta mampu mengelola LPD secara profesional.

“Harapan kami, LPD ke depan tidak lagi berjalan konvensional, tapi punya visi jauh ke depan, mengikuti tata kelola perbankan yang sehat tanpa meninggalkan jati diri desa adat,” pungkasnya.
(Tim Newsyess)


TAGS :