Tokoh

Perpanjangan Pansus TRAP, Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Budi Utama: Pengawasan Tata Ruang Harus Semakin Tajam

 Selasa, 03 Maret 2026

Nyoman budiutama anggota DPRD bali

Newsyess.com, Denpasar. 

DENPASAR | Mewsyess.com  – DPRD Provinsi Bali resmi memperpanjang masa kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) selama enam bulan ke depan. Keputusan strategis ini diambil dalam rapat pimpinan (rapim) yang dipimpin Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, di Gedung DPRD Bali, Senin (2/3).

Perpanjangan tersebut mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama, S.H., yang juga merupakan anggota Pansus TRAP. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan pansus bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan kebutuhan objektif untuk memastikan tata kelola ruang, aset daerah, dan perizinan berjalan sesuai koridor hukum.

Menurut Budi Utama, kompleksitas persoalan tata ruang di Bali saat ini menuntut pengawasan yang lebih mendalam dan berkelanjutan. Ia menilai enam bulan pertama kerja pansus telah membuka berbagai temuan penting yang perlu ditindaklanjuti secara sistematis.

“Perpanjangan ini adalah langkah konstitusional yang diperlukan. Masih banyak pekerjaan pengawasan yang harus dituntaskan, terutama terkait alih fungsi lahan, kepatuhan perizinan, dan perlindungan aset daerah,” tegasnya.

Pengawasan Harus Berbasis Kepastian Hukum

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum, Budi Utama menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD harus berorientasi pada kepastian hukum dan perlindungan kepentingan daerah.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan di Bali tidak boleh berjalan secara eksesif tanpa memperhatikan rambu-rambu regulasi, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang dan kawasan lindung.

“Investasi tentu kita dukung, tetapi harus “rule compliant”. Semua pihak wajib tunduk pada ketentuan tata ruang, perizinan, dan perlindungan lingkungan. Di sinilah peran Pansus TRAP menjadi sangat strategis,” ujarnya.

Budi Utama juga menilai langkah peremajaan keanggotaan pansus merupakan bagian dari penguatan kelembagaan agar kerja pengawasan lebih efektif dan adaptif.

Rekam Kerja Pansus Jadi Fondasi

Sebagaimana diketahui, Pansus TRAP yang dibentuk sejak 3 September 2025 sebelumnya telah menangani sejumlah isu krusial. Salah satu yang menyita perhatian publik adalah proyek lift kaca di tebing Kelingking Beach, Nusa Penida, yang dinilai bermasalah dari aspek tata ruang dan sempadan pantai.

Rekomendasi pansus kala itu berujung pada keputusan Gubernur Bali untuk menutup dan membongkar proyek tersebut. Selain itu, pansus juga menyoroti pembangunan fasilitas wisata di kawasan Jatiluwih serta temuan 106 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang beririsan dengan kawasan konservasi mangrove.

Budi Utama menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa keberadaan pansus memiliki dampak nyata dalam fungsi checks and balances.

“Apa yang sudah dilakukan pansus membuktikan bahwa pengawasan DPRD bukan simbolik. Ada output konkret yang berdampak pada penertiban pemanfaatan ruang di Bali,” katanya.

Dorong Sinergi dan Transparansi

Ke depan, ia mendorong agar Pansus TRAP bekerja lebih progresif dengan mengedepankan sinergi lintas lembaga serta transparansi kepada publik. Menurutnya, pengawasan tata ruang tidak bisa berjalan parsial.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan anggaran operasional yang kini telah dialokasikan dalam APBD agar kerja pansus lebih optimal dan profesional.

“Dengan dukungan anggaran dan komposisi yang lebih proporsional, kami optimistis kinerja pansus akan semakin tajam, terukur, dan akuntabel,” tegas politisi tersebut.

Komitmen Jaga Masa Depan Bali

Secara kelembagaan, DPRD Bali menegaskan bahwa keberadaan Pansus TRAP bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan pembangunan berjalan selaras dengan visi pembangunan daerah dan daya dukung lingkungan.

Bagi Budi Utama, pengawasan tata ruang pada hakikatnya adalah upaya menjaga keberlanjutan Bali dalam jangka panjang.

“Kita tidak ingin pembangunan hari ini justru menjadi beban ekologis dan sosial di masa depan. Pengawasan yang kuat adalah bentuk tanggung jawab kita kepada generasi Bali berikutnya,” pungkasnya.

Dengan perpanjangan enam bulan ke depan, publik menaruh harapan agar Pansus TRAP mampu menuntaskan berbagai persoalan strategis sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam tata kelola ruang, aset daerah, dan perizinan di Provinsi Bali.
(Tim Newsyess)


TAGS :