Politik

Sekretaris Komisi I DPRD Bali Nyoman Oka Antara: Perpanjangan Pansus TRAP Momentum Tertibkan Pelanggaran Tata Ruang

 Selasa, 03 Maret 2026

Oka antara anggota pansus trad DPRD bali

Newsyess.com, Denpasar. 

DENPASAR | Newsyess.com – DPRD Provinsi Bali resmi memperpanjang masa kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) selama enam bulan ke depan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pimpinan (rapim) yang dipimpin Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, di Gedung DPRD Bali, Senin (2/3).

Sorotan kuat terhadap keputusan ini datang dari Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Oka Antara, S.H., MAP, yang juga terlibat dalam dinamika pengawasan bidang pemerintahan dan hukum. Ia menilai perpanjangan masa kerja pansus merupakan langkah realistis mengingat masih banyak pelanggaran tata ruang dan perizinan yang belum terselesaikan.

Menurut Oka Antara, selama enam bulan pertama, Pansus TRAP baru mampu menjangkau sebagian kecil kasus di lapangan. Karena itu, perpanjangan masa kerja dipandang sebagai kebutuhan objektif, bukan sekadar opsi administratif.

“Rencana perpanjangan ini karena memang masih banyak pelanggaran yang belum bisa diselesaikan. Selama enam bulan, kasus yang terjangkau masih terbatas. Jadi wajar jika pimpinan DPRD meminta pansus diperpanjang,” tegasnya.

Penugasan Fraksi Harus Dijalankan Profesional

Oka Antara menegaskan, keanggotaan pansus merupakan penugasan resmi dari masing-masing fraksi di DPRD. Karena itu, setiap anggota memiliki kewajiban moral dan institusional untuk menjalankan tugas pengawasan secara optimal.

Ia menyatakan kesiapan apabila kembali ditugaskan bergabung dalam komposisi pansus yang baru.

“Kalau memang ditugaskan lagi, kami siap. Ini adalah penugasan fraksi yang harus dijalankan secara profesional dan tidak bisa ditolak,” ujarnya.

Namun demikian, ia juga membuka ruang evaluasi internal terhadap kinerja anggota pansus sebelumnya, terutama bagi yang dinilai kurang aktif turun ke lapangan.

“Mungkin nanti ada evaluasi dari masing-masing fraksi terhadap anggota yang kurang aktif. Itu kewenangan fraksi. Kami pada prinsipnya siap menjalankan tugas,” katanya.

Harapan Penegakan Hukum Lebih Tegas

Lebih jauh, Oka Antara menaruh harapan besar agar perpanjangan Pansus TRAP benar-benar berdampak pada penertiban pelanggaran tata ruang di Bali. Ia menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap perizinan sejak awal.

Menurutnya, banyak persoalan lingkungan dan tata ruang bermula dari pembangunan yang dilakukan tanpa izin.

“Harapan kami, semua pelaku usaha taat hukum dan taat peraturan. Sebelum membangun, izin harus diurus. Kalau tidak, hampir pasti terjadi pelanggaran tata ruang,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa ketidakpatuhan perizinan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau usaha berjalan diam-diam tanpa izin, bagaimana bisa terawasi? Bagaimana bisa bayar pajak? Ini yang menyebabkan potensi PAD hilang,” jelasnya.

Sasar Pelanggaran Lebih Luas

Oka Antara juga menegaskan bahwa pengawasan ke depan tidak boleh hanya fokus pada hotel, vila, dan restoran. Ia menyoroti praktik pembabatan hutan serta aktivitas galian C ilegal yang dinilai semakin marak.

“Ke depan bukan hanya sektor pariwisata yang diawasi. Pembabatan hutan dan galian C yang tidak berizin juga harus ditertibkan. Ini bagian dari menjaga Bali,” ujarnya.

Ia optimistis perpanjangan masa kerja pansus akan memperluas jangkauan pengawasan sekaligus memperkuat efek jera bagi para pelanggar.

Komitmen Bersama Jaga Bali

Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama, S.H. menegaskan bahwa perpanjangan Pansus TRAP merupakan langkah konstitusional untuk memastikan tata kelola ruang, aset daerah, dan perizinan berjalan sesuai koridor hukum.

Ia menilai kompleksitas persoalan tata ruang di Bali memang membutuhkan pengawasan yang berkelanjutan dan terukur.

Dengan perpanjangan enam bulan ke depan, DPRD Bali berharap Pansus TRAP mampu bekerja lebih progresif, memperkuat kepastian hukum, serta menjaga keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan Pulau Dewata.
(Tim Newsyess)


TAGS :